Muharram (محرّم) adalah bulan pertama
tahun penanggalan Islam, Hijriyah. Ditetapkan pertama kali oleh Khalifah
Umar ibnu al-Khattab atas saran dari menantu suci Rasulullah SAWW,
yakni Imam Ali bin Abi Thalib karamalLahu wajhahu.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, pernah beliau mengutarakan
gagasannya mengenai perlunya menetapkan kalender Isalam yang akan
dipakai sebagai penenggalan dalam urusan administrasi masa
kekhalifahannya. Dan sebagai kebutuhan kaum muslimin, pada masa itu
penanggalan yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada yang memakai
tahun gajah, dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari balatentara
Abrahah dari negeri Yanan untuk menyerang Ka’bah, yang kemudian niatnya
digagalkan Allah Yang Maha Esa. Dan di tahun itu pula lahirnya nabi
Muhammad saw dan ada pula yang pemakaian tanggal didasarkan kepada
hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.
Nah, dalam kalender Hijriah terdapat empat bulan haram, yakni
Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Disebut haram karena keempat
bulan itu sangat dihormati, dan umat Islam dilarang berperang di
dalamnya.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ
اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً
كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram[640]. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
Maka janganlah kamu Menganiaya diri[641] kamu dalam bulan yang empat
itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.( QS. Al-Taubah ayat 36)
[640] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah,
Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan ihram.[641]
Maksudnya janganlah kamu Menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan
yang dilarang, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan Mengadakan
peperangan.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ
قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ
أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا
يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ
اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ
كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram.
Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi
menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi
masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih
besar (dosanya) di sisi Allah[134]. dan berbuat fitnah[135] lebih besar
(dosanya) daripada membunuh. mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu
sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara
kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah
yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah
penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah ayat 217)
[134] Jika kita ikuti Pendapat Ar Razy, Maka terjemah ayat di atas
sebagai berikut: Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa
besar, dan (adalah berarti) menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
kafir kepada Allah dan (menghalangi manusia dari) Masjidilharam. tetapi
mengusir penduduknya dari Masjidilharam (Mekah) lebih besar lagi
(dosanya) di sisi Allah." Pendapat Ar Razy ini mungkin berdasarkan
pertimbangan, bahwa mengusir Nabi dan sahabat-sahabatnya dari
Masjidilharam sama dengan menumpas agama Islam. [135] Fitnah di sini
berarti penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksudkan untuk
menindas Islam dan muslimin.
Muharam yang berarti diharamkan
atau yang sangat dihormati, memang merupakan bulan gencatan senjata atau
bulan perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam di manapun harus
selalu bersikap damai, tidak boleh mengobarkan api peperangan jika
tidak diperangi terlebih dahulu. Berbeda dengan bulan
Ramadhan umat muslim diperbolehkan untuk berperang, Contohnya adalah Perang
Badar, salah satu perang termasyhur di jaman
Rasulullāh saw justru terjadi pada tanggal 17
Ramadhan .
Seyogianya, umat Islam menghormati dan memaknai Muharam dengan spirit
penuh perdamaian dan kerukunan. Sebab, Nabi Muhammad SAW pada khutbah
haji wada-yang juga di bulan haram, mewanti-wanti umatnya agar tidak
saling bermusuhan, bertindak kekerasan, atau berperang satu sama lain.
Esensi dari spirit Muharam adalah pengendalian diri demi terciptanya
kedamaian dan ketenteraman hidup, baik secara fisik, sosial, maupun
spiritual. Karena itu, di bulan Muharam Nabi Muhammad SAW menganjurkan
umatnya untuk berpuasa sunah: Asyura (puasa pada hari kesepuluh di bulan
ini).
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, "Puasa yang paling utama
setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharam. Dan, shalat yang paling
utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR Muslim).
Ibnu Abbas berkata, "Aku tak melihat Rasulullah SAW mengintensifkan
puasanya selain Ramadhan, kecuali puasa Asyura." (HR Bukhari). Dalam
hadis lain yang diriwayatkan dari Abi Qatadah, Nabi SAW bersabda, "Puasa
Asyura itu dapat menghapus dosa tahun sebelumnya." (HR Muslim).
Melalui puasa sunah itulah, umat Islam dilatih dan dibiasakan
untuk dapat menahan diri agar tidak mudah dijajah oleh hawa nafsu,
termasuk nafsu dendam dan amarah, sehingga perdamaian dan ketenteraman
hidup dapat diwujudkan dalam pluralitas berbangsa dan bernegara.
Puasa sunah di bulan Muharam agaknya juga harus menjadi momentum islah
bagi semua pihak. Agar perdamaian dan ketentramaan terwujud, Muharam
juga harus dimaknai sebagai bulan antimaksiat, yakni dengan menjauhi
larangan-larangan Allah SWT, seperti fitnah, pornoaksi, pornografi,
judi, korupsi, teror, dan narkoba. Dan itu dilakukan seterusnya bukan
berhenti di Muharram,.
Muharram juga penting dijadikan sebagai
bulan keselamatan bersama dengan menghindarkan diri dari kemungkinan
terjadinya kecelakaan yang dapat menyengsarakan manusia, baik di darat,
laut, maupun di udara.
Muharram juga menjadi sebagai ujian.
Beberapa kalangan menjadikannya keramat dan mempercayai tahayul kesialan
di bulan tersebut. Sehingga orang-orang enggan untuk bepergian,
melakukan hal-hal menentukan sampai-sampai melarang mengadakan
pernikahan. Padahal Allah sudah ciptakan bulan-bulan yang sangat mulia.
Semoga ketika terhindar dari kesyirikan dan semakin bersemangat
berjuang "memperbaiki" diri agar dapat memberikan andil kejayaan
Islam.Amin
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !